Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 06 Februari 2011

ANALISIS DATA PENDIDIKAN SEBAGAI UPAYA PENYEDIAAN INFORMASI DAN BAHAN KEBIJAKAN

RINGKASAN LAPORAN KKN-PPL INDIVIDU 
PRODI ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN UNY
Oleh. Zaenal Irawan (NIM.07110241025)

Bentuk pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dikemas dalam rangkaian kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) bertujuan sebagai sarana pembelajaran bagi mahasiswa dalam mengaplikasikan pengetahuaannya dikehidupan bermasyarakat, upaya dalam mengembangkan kompetensi mahasiswa sesuai kompetensi program studinya. Bagi mahasiswa Kebijakan Pendidikan, kegiatan KKN-PPL difokuskan untuk pegembangan kompetensi mahasiswa sebagai peneliti, perancang, fasilitator dan networker kebijakan pendidikan.
Relevansi antara tugas dan fungsi Sub Bagian Administrasi Data dan Pelaporan (ADP) dengan kompetensi yang hendak dikembangkan menjadi pertimbangan utama dipilih Sub Bagian ADP sebagai tempat pelaksanaan program KKN-PPL 2010. Dengan dirumuskan program PPL individu berupa Analisis Data Pendidikan sebagai Upaya Penyediaan Informasi dan Bahan Kebijakan dengan didukung program KKN individu berupa Pengelolaan Data Pokok Pendidikan Nasional (Dapodik) menjadi langkah awal dalam pelaksanaan KKN-PPL di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta.
          Dalam kurun waktu + 2,5 bulan (Juli hingga September), program-program yang telah dirumuskan tersebut berjalan lancar, terlaksana dengan baik dan tuntas sesuai rencana awal. Melalui beberapa penjabarannya kegiatan KKN seperti: kegiatan Pengelolaan Data Pokok Pendidikan Nasional,  Pelaksanaan PPDB dan Sosialisasi pengelolaan data pendidikan dan NISN, program Realisasi perpustakaan Disdik Kota Yogyakarta, AMT untuk meningkatkan budaya kerja, Pelatihan wawasan lingkungan, hingga pembuatan booklet Disdik Kota Yogyakarta. Proses pengembangan kompetensi melalui program PPL ditutunkan dalam beberapa kegiatan di antaranya; Analisis hasil Ujian Nasional 2010 yang bertujuan memberikan informasi tambahan bagi pihak-pihak yang membutuhkan, Analisis kuesioner evaluasi pelatihan BINTEK RAPBS 2010 yang diselenggarakan oleh Sub Bagian ADP dan melakukan Rekapitulasi usulan siswa sekolah swasta data penerima BOSDA 2010.
Pengembangan kompetensi sebagai peneliti terlihat pada pokok kegiatan berupa aktifitas analisis data dengan metode yang sistematis dan ilmiah. Pengembangan kompetensi sebagai perancang melalui tindaklanjut hasil evaluasi dalam bentuk rekomendasi atau saran dan berupa usulan desain kebijakan/kegiatan. Pengembangan kompetensi sebagai networker dilaksanakan mahasiswa melalui kerjasama penyelenggraan kegiatan ataupun komunikasi efektif baik dengan internal lembaga maupun eksternal lembaga. Pengembangan kompetensi mahasiswa sebagai fasilitator kebijakan dilakukan melalui pemenuhan kebutuhan Sub Bagian ADP tehadap informasi dan data akurat guna perumusan program atau kebijakan oleh Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta.


DOWNLOAD FILE 

Sabtu, 14 Agustus 2010

INOVASI PENDIDIKAN ANAK DAN PEMUDA ERA ORDE BARU

Oleh: Zaenal Irawan, dkk.


LATAR BELAKANG
Perkembangan pendidikan Indonesia sebagai buah dari politik etis (politik balas budi) yang dilakan Belanda telah menimbulkan perubahan bagi sebagaian rakyat. Pendidikan yang dilakukan oleh Belanda tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja tetapi juga menumbuhkan semangat bangsa Indonesia untuk merdeka. Hal ini banyak dibuktikan dengan lahirnya organisasi Budi Utomo di Yogyakarta pada 20 Mei 1908 oleh Dr. Wahidin Sudirohusido yang tujuanya adalah “kemajuan bagi Hindia”. Usah ini meluas diseluruh Nusatara dan banyak organisasi-organisasi bermunculan seperti Serikat Islam di Solo (1911) oleh H. Samanhudin, Pasundan di Jakarta pada 9 September 1914, Serekat Sumatra (1918) dan lain-lain.

Pada tahun 1925 didirikan Perhimpunan Pelajar-pelajar Indonesia yang tujuanya adalan Indonesia Merdekan. Pada tangal 26-28 Oktober 1928 mengadakan kongres yang kedua dan menghasilkan kebulatan tekat yang disebut Sumpah Pemuda. Dan akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia memperoleh kemerdekaannya. Dengan kemerdekaan yang diperoleh ini, bangsa Indonesia berharap bisa merdeka secara lahir dan batin sesuai dengan apa yang tertuang dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Kemerdekaan yang baru diperoleh ini perlu dipertahankan dan diisi dengan segala perbaikan diberbagai bidang.

Pada masa pemerintahan presiden Soekarno, wajah pendidikan sudah mulai nampak dan terbentuk akan tetapi disisi lain bangsa ini belum merdeka secarah utuh karena masih terdapat pergolakan seperti  banyaknya muncul pemberontakan-penberontakan mulai yang datang dari luar hingga dalam negeri sendiri. Salahsatunya adalah pemberontakan yang kita kenal dengan gerakan 30 September 1965 oleh PKI. Gerakan ini menambah kacau sistem pemerintahan Indonesia. Sebagai upaya stabilisasi, dikeluarkan surat perintah 11 Maret yang intinya untuk membubarkan PKI dan ini akhir dari masa Orde Lama. Sejak ditumpasnya peristiwa G-30 S/PKI pada 1 oktober 1965, bangsa Indonesia telah memasuki fase baru yang kita namakan Orde Baru.

Mengingat arti penting pendidikan, pemerintah pada masa Orde Baru memberi perhatian khusus pada sektor ini. Dalam hal ini pendidikan bagi anak-anak dan pemuda menjadi prioritas utama. Dan melalui pendidikan mereka diharap mampu menjadi manusia Indonesia seutuhnya.


HAKIKAT PENDIDIKAN ANAK DAN PEMUDA
Perlunya dilakukan pendidikan anak dan pemuda pada hakehatnya adalah :
  • Anak dan Pemuda mampu menjadi manusia yang dewasa.
  • Usaha dalam mempersiapkan anak dan pemuda agar mampu dan diterima sebagai bagian dari anggota masyarakat.
  • Mengembangkan potensi yang dimiliki anak dan pemuda.
  • Mempersiapkan anak dan pemuda sebagai pengisi kemerdekaan  dan penerus bangsa.


PENDIDIKAN PADA MASA ORDE BARU
Sebagaimana yang telah disampaikan diatas, pendidikan pada masa Orde Baru bertujuan membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti dikehendaki oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu pendidikan diharap mampu membentuk manusia yang mempertinggi mental, moral, budi pekerti, kecerdasan dan keterampilan, memperkuat keyakinan beragama dan mengembangkan fisik yang kuat dan sehat. Tujuan pendidikan ini tertuang dalam  ketetapan MPRS Nomor XXVII/MPRS/1966, Bab II Pasal 3.

Tujuan Pendidikan pada masa Orde Baru tidak hanya dituangkan dalam bentuk kurikulum pendidikan dan melalui inovasi-inovasi pendidikan yang salah tujuan akhirnya mampu menciptakan anak dan pemda Indonesia sebagai manusia pancasila sejati.

INOVASI - INOVASI PENDIDIKAN
Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP)
Proyek ini disebut Proyek Perintis, karena bermaksud menjelajahi tahap pertama beberpa inovasi untuk diketahui tingkat efektifitas dan efisiensinnya melalui proses penilaian yang sistematis sebelum disebarluaskan. Proyek sekolah pembangunan bertujuan untuk menghasilkan manusia Indonesia yang cakap, trampil, kreatif, berkesadaran bermasyarakat dan mampu membudayakan alam sekitar, serta dapat menjadi manusia yang dapat memperkembangkan diri sendiri secara optimal, sesuai dengan kecerdasan, bakat dan minatmasing-masing, sehingga memiliki kepribadianyang seimbang dan berjiwa makaryaserta bertanggu jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanh air.

Proyek Pamong
Proyek ini kepanjanggan dari Pendidikan Anak oleh Masyarakat, Orang Tua, dan Guru. Tujuan proyek ini adalah disamping menjajaki dan menentukan alternative sistem penyampinggan pendidikan dasar yang efektif, ekonomis dan merata. Diamana para anak dan pemuda diberi kesempatat untuk belajar tanpa adanya batasan tempat.

Kuliah Kerja Nyata
Program ini diperuntukan bagi para mahasiswa yang memiliki tujuan:
  • Memberi pengalaman praktis kepada mahasisiwatentang pembangunan di desa.
  • Membiasakan para mahasiswa kepada masalah pembangunan.
  • Menyadarkan para mahasiswa tentang pentinggnya peranan desa dalam pembangunan.
  • Menimbulkan, menumbuhkan dan mengembangkan potensi yang dimiliki masyarakat dalam rangka pembangunan.


Pendidikan Pramuka Transmigrasi
Poyek ini telah dimulai sejak 1970 di Jombang Jawa Timur dan merupakan proyek perintis yang akan mencari balikan (Free Beck) untuk kegiatan yang lebih luas dansistematik dimasa berikutnya. Tujuan utama dari proyek ini adalah:
  • Memberi lapangan kerjabagi anak-anak putus sekolah.
  • Menjadikan penduduk desa agar menaruh minat terhadap pembangunan dan mengurangi minat penduduk untuk pindah ke kota (urbanisasi).
  • Untuk mendukung pemerintah dalam memecahkan masalah pengangguran dan pemerataan pembangunan.
  • Para pramuka diberikan pelatihan keterampilan di bidang perternakan, pertanian, bercocok tanam hingga mengelola dan menjual hasil pertanian.


Pusat Kegiatan Belajar
Proyek Pusat Kegiatan Belajar dimulai pada pertengahan tahun 1973. teknik yang digunakan ialah pengajaran klasikal dengan menggunakan alat-alat audio visual, ceramah, kerja kelompok, Bimbingan dan penyuluhan.

Badan Usaha Tenaga Sukarela Indonesia (BUTSI)
Proyek yang telah dimulali sejak tahun 1969 dengan mengerahkan tenaga sukarelawan untuk tinggal didesa. Tujuannya adalah untuk mengenalkan, memperkuat dan mempertahankan gotong royong kepada para generasi muda dengan cara melibatkannya pada kegiatan-kegiatan pembangunan desa.


Eksperimentasi Siaran Radio Pendidikan
Gagasan ini muncul 1968 di Daerah Istimewa Yogyakarta dan selenggarakan oleh P dan K dan RRI. Sasrannya dalah murid-murid Sekolah Dasar kelas III-VI dan SMP. Tujuaannya adalah untuk mengefisiensikan sisaran radio dalam menunjang pendidikan. Dan di Semarang sasarannya adalah guru-guru Sekolah Dasar.

Program Pembinaan Bakat
Proyek ini bertujuan membantu murid dan mahasiswa yang berbakat dan berprestasi. Bantuan dan Beasiswa diberikan kepada murid dan mahasiswa disetiap jenis tinggkat pendidikan.

Sistem Kegiatan Belajar Masyarakat
Sistem berdasarkan prinsip pendidikan seumur hidup, maka selain pendidikan di sekolah maka pendidikan di luar sekolah harus pula dikembangkan, sehingga dapat menghasilkan atau menjadi sumber tenaga manusia dalam. Tujuanya adalah teridentifikasinya dan terkembangkanya sisitem dan pola belajar masyarakat yang berdasarkan  sumber-sumber pendidikan  dan kebutuhan. Dengan sasaran pemuda/pemudi usia 10 – 24 tahun.

Pemerataan pendidikan dengan Teknologi dan Komunikasi Pendidikan
Suatu program yang bertujuan memenfaatkan teknologi Komunikasi dan pengembangan kebudayaan merupakan jalan yang ditempuh dalam cita-cita pembangunan bidang pendidikan. Cirri-cirinya adalah pemerataan kesempatan dan pemerataan mutu bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Sekolah Menengah Pertama (SMP) Terbuka.
Sekolah Menengah Pertama Umum yang kegiatannya sebagian besar dilaksanakan diluar gedung sekolah dengan cara menyampaikan pelajaran melalui berbagai media dan interaksi tatap muka yang terbatas antara guru dan murid.  

Program Wajib Belajar
Program yang diwancanakan sejak Pelita pertama ini memiliki tujuan Meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air. Dan diprioritaskan pada pendidikan dasar anak usia 7-12 tahun.

Universitas terbuka
Universitasa Terbuka ini sama halnya dengan SMP terbukan yang memiliki tujuan utamamemberi kesempatan kepada masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan tingginya tanpa harus pembatasab ruang dan waktu.

Pembinaan Generasi Mud
Sebagaiman telah diketahuai bersama bahwa pemuda murupakan salahsatu pelopor pergerakan bangsa. Berdasarkan hal tersebut, Menteri Negara Urusan Pemuda pada tanggal 12 Maret 1946 membuat suatu kebijakan yang pada intinya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberi pembinaan kepada generasi muda dengan memdirikan organisasi- organisasi pemuda, olahraga dan seni budaya. Sebagi contoh pada SMTP atau SMTA dengan OSIS, Kampus/Mahasiswa dengan Organisasi Mahasiswa Intra Universitas dan pada Masyarakat organisasi pemuda, organisasi Mahasiswa, organisasi Olahraga, dll.

Menagkal Kenakalan Anak atau Remaja
Program ini bertujuan mengurangi dampak kenakalan pada anak dan remaja dengan cara mencari faktor- faktor penyebab kenakalan dan melakukan pengurangan terhadap faktor penyebab itu baik melalui keluarga, sekolah maupun masyarakat.


REFRENSI:
  1. Priyono, Onny S.1980. Situasi Pendidikan Di Indonesia. Jakarta: Centre For Strategic And International  Studies (CSIS).
  2. Ahmadi, Akhmad. 1967. Pendidikan Masa Kemasa. Bandung : CV Armico.
  3. Gunawan, Ary H. 1995. Kebijakan – Kebijakan Pendidikan. Jakarta : Reneka Cipta.
  4. Ihsan, Fuad. 1997. Dasar- dasar Kependidikan. Jakarta : Rineka Cipta.




Selasa, 20 Juli 2010

BENANG MERAH PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN


BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Berdasarkan hasil penilaian internasional, seperti PISA 2003 (Programme for International Student Assessment) dan TIMSS 2003 (Trends in International Mathematics and Sciences Study), yang menempatkan Indonesia pada posisi buntut dalam hal mutu pendidikan. Lebih dari itu, laporan terkini dari UNDP tentang Indeks Pembangunan Manusia tahun 2006 juga masih menempatkan Indonesia pada ranking ke-108 dari 177 negara, jauh di bawah negara-negara tetangga, seperti Singapura (25), Brunei Darussalam (34), dan Malaysia (61). SMP Negeri 3 Cilacap dalam http://yutazone50.blogspot.com/.

Pendidikan merupakan proses dimana masyarakat melalui lembaga-lembaga pendidikan (sekolah atau perguruan tinggi) dengan sengaja mentransformasikan warisan budayanya yaitu pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan-keterampilan dari generasi ke generasi. Selain itu, pendidikan mempunyai peran yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia yang terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien untuk itu pendidikan harus diorganisir dalam sebuah sistem supaya investasinya jelas, efektif dan terkendali. Dengan demikian proses peningkatan kualitas sumber daya manusia hanya dapat diwujudkan melalui peningkatan kualitas pendidikan.

Beberapa upaya peningkatan mutu pendidikan telah dilakukan pemerintan diantaranya melalui penetapan Standar Nasional Pendidikan (SNP), melakukan Ujian Nasional (UN), Sertifikasi, perubahan kurukulum (KBK), tata kelola (MBS) dan lain sebgainya. Akan tetapi dalam perkembanganaya masih banyak permaslahan yang mengiringinya, baik yang berasal dari pusat hingga akar rumput di masing-masing lembaga pendidikan.

Melalui tulisan ini permasalahan yang ada terkait mutu pendidikan akan dibahas secara terperinci dengan fokus pembahasan, upaya peningkatan mutu pendidikan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Indonesia.

B. Rumusan Masalah

  1. Bagaimana perkembangan mutu pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) ?
  2. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi mutu pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP)?
  3. Bagaimana upaya untuk meningkatkan mutu di Sekolah Menengah Pertama (SMP)?

C. Tujuan

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui perkembangan mutu pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan menyajikan faktor-faktor yang mempengaruhi mutu pendidikan dan upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatan mutu pendidikan khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

BAB II

PEMBAHASAN


A. Kebijakan meningkatkan Mutu Pendidikan

Mutu sering disamakan dengan kwalitas walaupun dalam penggunaan kata itu harus diterapkan sesuai dengan maknanya. Mutu pendidikan diartikan adalah: trampil, mampu sesuai dengan tingkat pendidikannya, jujur dan yang terpenting lagi adalah moralnya baik. Sedangkan dalam sistm pendidikan nasional suatu pendidikan dikatakan bermutu bila mana pendidikan mampu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab.

Melalui kebijakan pendidikan pada tataran makro (pusat), pemerintah mereproduksi beberpa kebijakan yang bertujua untuk meningkatkan mutu pendidikan secara nasional. Diantaranya pemerintah melakukan ujian nasional (UN) untuk mengetahuai capaian pendidikan secara kuantitatif. Pada tahun 2005, pemerintah merumuskan standar pendidikan nasioal kedalam PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang merupakan acuan dalam penyelengaran pendidikan di Indonesia yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.

Pemerintah membentuk Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), membentuk Badan Akreditasi Nasional (BAN), mambentuk Lembaga Penjamian Mutu Pendidikan hingga menetapkan Lembaga Penghasil Tenaga Kependidikan (LPTK) dan mendirikan Sekolah Menengah Pertama Bertaraf Internasional (SBI).

Untuk pendidik dan tenaga pendidik, pemerintah mengesyahkan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Menentukan standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru dalam PP No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru yang meliputi Guru TK/RA, Guru SD/MI, Guru SMP/MTs, Guru SMA/MA dan Guru SMK/MAK untuk kelompok mata pelajaran normatif dan adaptif.melakukan sertifikasi. Melakukan sertifikasi dengan tujuan meningkatkan profesionalisme Guru dan meningkatkan kesejahteraan guru.

Kebijakan-kebijakan di atas merupakan beberapa strategi pemerintah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan secara nasioanal. Meskipun dalam implementasinya masih banyak menemu hambatan dan permaslahan. Pada tataran mikro (tingkat pemerintah daerah dan sekolah) khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta ada beberpa upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan berpijak pada kebijakan pemerintah pusat.

B. Penghambat Peningkatan Mutu SMP

Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau "junior high school" merupakan jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus Sekolah Dasar (atau sederajat). Sekolah Menengah Pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari Kelas VII sampai Kelas IX.

Menurut Fuad Abdul Hamid pada Rapat Koordinasi Regional Wilayah Tengah Bidang Pendidikan, Indonesia telah mempunyai catatan yang cukup baik dalam kaitan dengan upaya pendidikan. Misalnya saja angka partisipasi murni (APM) SD dan MI atau yang setara telah mencapai angka 94,9 persen, sedang angka partisipasi kasar (APK) SMP/MTSn telah mencapai 92,52 persen. Begitu juga persentase penduduk buta aksara usia 15 tahun ke atas, angkanya mencapai 7,2 persen. Khusus di Yogyakarta, lanjut Fuad, bahkan jauh lebih membesarkan hati lagi. Catatan statisitik pada tahun 2007 menunjukkan bahwa APM di Yogyakarta untuk SD dan MI sudah mencapai angka 96,99 persen, sedangkan target nasional hanya 95 persen. Begitu juga untuk SMP dan MTSn, sudah melampaui angka 100,92 persen padahal target nasional hanya 98 persen http://bapeda.jogjaprov.go.id/home.php?mode=content&id=4.

Berdasarkan data yang dirilis Direktorat Pendidikan Dasar dan Menegah (Disdasmen Depdiknas), kualitas pendidikan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada tahun 2005 sebagai berikut;

Grafik 1. Grafik Pertumbuhan Kondisi Mutu SMP Berdasarkan Jumlah Sekolah

Grafik 2. Grafik Pertumbuhan Kondisi Mutu SMP Berdasarkan Persentase

Jika dilihat dari persentase kelulusan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2008/2009 secara nasional mengalami kenaikan. Untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs) persentase kelulusan pada tahun 2009 mencapai 94,82 persen naik 2,06 persen dari sebelumnya pada tahun 2008 92,76 persen http://smarak.net/category/info-pendidikan/

Upaya meningkatkan mutu pendidikan banyak hambatan yang mengiringgi mulai dari permasalahan yang bersifat makro (nasional) dintaranya:

1. Tingkat profesionalisme pendidik (Guru) masih rendah.

Faktanya, masih banyak guru yang belum memenuhi syarat untuk disebut sebagai guru profesional.

2. Saran dan prasarana pendidikan yang belum memadai dan memenuhi standar sebagaimana ditetapkan Menurut Kepmendikbud No. 053/U/2001 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), sekolah harus memiliki persyaratan minimal untuk menyelenggarakan pendidikan dengan serba lengkap dan cukup seperti, luas lahan, perabot lengkap, peralatan/laboratorium/media, infrastruktur, sarana olahraga, dan buku rasio 1:2. Kehadiran Kepmendiknas itu dirasakan sangat tepat karena dengan keputusan ini diharapkan penyelenggaraan pendidikan di sekolah tidak “kebablasan cepat” atau “keterlaluan tertinggal” di bawah persyaratan minimal sehingga kualitas pendidikan menjadi semakin terpuruk.

3. Pembiayan pendidikan oleh pemerintah yang belum dapat mengkafer seluruh kebutuhan pendidikan dengan kendala utama anggaran pendidikan yang masih terbatas.

C. Benang Merah Meningkatkan Mutu SMP

Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional khususnya pendidikan dasar dan menengah pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, namun berbagai indikator dalam mewujudkan mutu pendidikan masih perlu peningkatan secara signifikan. Sebagian kecil sekolah menunjukkan peningkatan mutu yang cukup menggembirakan namun sebagian besar lainnya masih memprihatinkan. Terkait dengan hal tersebut maka benang merah dari upaya peningkatan mutu pendidikan adalah sebagai berikut:

1. Memperkuat Kurikulum

Kurikulum merupakan instrumen pendidikan yang sangat penting dan strategis dalam menata pengalaman belajar siswa, dalam meletakkan landasan-landasan pengetahuan, nilai, keterampilan, dan keahlian, dan dalam membentuk artribut kapasitas yang diperlukan untuk menghadapi perubahan-perubahan sosial yang terjadi. Kurikulum kestuan tingkat pendidikan (KTSP) tersebut didasarkan pada pendekatan yaitu: (1) penguasaan aspek kognitif dalam bentuk kemampuan, (2) penguasaan aspek afektif yang lebih komprehensif, dan (3) penguasaan aspek keterampilan dalam bentuk kapasitas profesional. Kompetensi itu hendaknya dapat membentuk suatu kapasitas yang utuh dan komprehensif sehingga tidak diredusir menjadi keterampilan siap pakai. Michel, (2002), Charles Quengly (2000) mengemukakan kompetensi yang berada dalam suatu keutuhan dan komprehensif dengan kapasitas lainnya. Kompetensi mensyaratkan tiga elemen dasar yaitu basic, knowledge, skill (intellectual skill, participation skill), and disposition. Melalui proses pembelajaran yang efektif, dari tiga elemen dasar ini dapat dibentuk kompetensi dan komitmen untuk setiap keputusan yang diambil. Kapasitas ini harus menjadi muatan utama kurikulum dan menjadi landasan bagi pengembangan proses pembelajaran dalam rangka pembentukan kompetensi.

2. Memperkuat Kapasitas Manajemen Sekolah

Desentralisasi di bidang pendidikan, model “School Based Management” yang diterapkan diproposisikan bahwa Manajemen Berbasis Sekolah (MBS): (1) akan memperkuat rujukan preferensi nilai yang dianggap strategis dalam arti memperkuat relevansi, (2) memperkuat partisipasi masyarakat dalam keseluruhan kegiatan pendidikan, (3) memperkuat preferensi nilai pada kemandirian dan kreativitas baik individu maupun kelembagaan, dan (4) memperkuat dan mempertinggi kebermaknaan fungsi kelembagaan sekolah. Model MBS tersebut tidak dengan begitu saja dapat diterapkan. Untuk keberhasilan implementasi model manajemen tersebut, masih diperlukan upaya-upaya validasi terutama validasi sosio kultural, ekonomi, dan politik serta kemampuan suatu daerah untuk mengadopsi suatu inovasi. Akan tetapi potensi dan keunggulan-keunggulan nilai budaya dan sistem masyarakat serta pranata-pranata terutama pranata pendidikan yang berbasis sekolah dan masyarakat, di samping potensi ekonomi yang dimiliki, perlu disinergikan ke dalam prinsip-prinsip manajemen modern sehingga dapat menjadi model manajemen yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kemampuan institusi pendidikan untuk menjawab tantangan global, otonomi daerah, dan kemajuan Iptek.

3. Memperkuat Sumber Daya Tenaga Kependidikan

a. Memperkuat Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan

Sistem pendidikan tenaga kependidikan yang hendak ditingkatkan ditantang untuk selalu mengembangkan pendekatan-pendekatan baru yang lebih efektif dan produktif dalam memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa. Artinya, pembenahan itu sudah harus dilakukan dengan semakin meningkatkan relevansi kurikulum, proses pembelajarannya, sistem pendukung, serta investasi yang diperlukan untuk mendukung proses pembelajaran itu.

1) Meningkatkan Mutu Mengajar Melalui Program Inovatif Berbasis Kompetisi

Guru-guru ditantang untuk mengembangkan inovasi pembelajaran secara kompetitif. Inovasi-inovasi yang sangat diperlukan ialah inovasi baik dalam mengembangkan desain pembelajaran, pengembangan bahan ajar, pengembangan strategi dan metode pembelajaran, pengembangan sistem evaluasi, dan maupun pengembangan MBS. Kebutuhan akan inovasi itu dapat dilihat dalam dua hal yaitu untuk kepentingan inventions dan untuk kepentingan perubahan kultural sekolah, sehingga terbangun suatu kultur yang (1) berorientasi inovasi, (2) menumbuhkan kebutuhan untuk terus maju dan meningkat, (3) kebutuhan untuk berprestasi, (4) inovasi adalah sebagai suatu kebutuhan.

2) Mengoptimalkan Fungsi-fungsi Tenaga Kependidikan

Suatu proses pendidikan yang baik diperlukan fungsi-fungsi kependidikan yang saling mendukung, sehingga dapat dicapai suatu hasil yang maksimal.Kebutuhan untuk memperkuat fungsi-fungsi tenaga kependidikan tersebut, di sisi lain akan berhadapan dengan keterbatasan pemerintah dalam menyediakan tenaga-tenaga kependidikan yang diperlukan. Artinya perlu dilakukan langkah-langkah untuk semakin meningkatkan efisiensi dan efektivitas pendayagunaan sumber daya tenaga kependidikan yang ada.

b. Pengembangan Kapasitas Pendanaan Sekolah Berbasis Persaingan

Sekolah ditantang untuk mampu mengelola, mengembangkan, dan meningkatkan kapasitas pendanaannya sendiri. Di sisi lain sekolah adalah suatu institusi nirlaba, dan berbeda dengan badan usaha lain yang berorientasi keuntungan. Implikasi penting dari perubahan tersebut ialah bahwa pengelolaan sumber-sumber pendanaan harus didasarkan pada prinsip selektivitas, efisiensi, efektivitas, dan produktivitas yang tinggi. Selektivitas berarti kebutuhan investasi yang diperlukan untuk suatu proses pendidikan di sekolah harus didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif, serta memenuhi asas kebutuhan dan pengembangan. Untuk itu perubahan tersebut harus melalui suatu proses penilaian yang komprehensif, obyektif, dan kompetitif. Efisiensi, efektivitas, dan produktivitas adalah bagian dari indikator penting yang menjadi dasar pengambilan keputusan sejauh mana kegiatan dan investasi yang diperlukan memenuhi persyaratan penilaian.

c. Political Priorities and Corrective Policies

Agenda strategis tersebut harus menjadi keputusan politik pemerintah yang umumnya tercermin dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah. Secara konstitusional telah ditetapkan, bahwa pemerintah diwajibkan mengalokasikan dana untuk pendidikan sebesar 20% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ataupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah sudah memiliki landasan konstitusional yang memberi kewajiban impreatif untuk memberikan prioritas dalam keputusan-keputusan politik yaitu meningkatkan dukungan dana di sektor pendidikan. Agenda prioritas di samping investasi pendidikan adalah sarana prasarana, bahan dan peralatan, peningkatan kesejahteraan guru dan sistem promosi. Dalam hubungan ini, maka prinsip selektivitas, obyektivitas, dan persaingan harus menjadi landasan kebijakan peningkatan sarana dan prasarana serta kesejahteraan dan sistem promosi tenaga kependidikan.

Terkait hal tersebut, benang merah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah (SMP) dengan menggunakan manajemen kualitas secara total (Total Quality Management/TQM), yang komponen dasar pengendaliannya adalah: input, transformasi/proses, output, dan nilai bagi stakeholders. http://warta-muhammadiyah.blogspot.com/


Gamabar 1. Kerangka Kerja Sekolah

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Drs. H. Endang Suherman, M.Pd., dalam Warta Muhamadiyah (2008) menyatakan lembaga pendidikan dapat tetap eksis jika lembaga tersebut bermutu, sebab persaingan antara organisasi, lembaga, individu, bahkan Negara, adalah mutu. Di sebuah sekolah, minimal ada lima (5) faktor yang mempengaruhi mutu pendidikan di sekolah, yaitu:

1. Kepala Sekolah

Kepala sekolah memeili peran penting dalam meningkatkan mutu pendidikan, maka dari pada itu kepala sekolah harus memiliki visi-misi kelembagaan yang dihayati seluruh warga sekolah, memiliki kemampuan konseptual yang jelas, serta memiliki keterampilan dan seni dalam hubungan antar manusia, penguasaan aspek-aspek teknis dan substantive, memiliki semanagt maju serta semangat mengabdi dan karakter yang diterima masyarakat.

2. Guru dalam mutu proses

Seorang guru yang profesional harus mampu mengimlemntasikan empat komptensi utama sebagai agen pembelajaran, yakni: (1) komptensi pedagogik, (2) kompetensi professional, (3) kompetensi kepribadian dan (4) kompetensi sosial, (PP RI No. 19 tahun 2005, pasal 28, ayat 3). Dalam UU Guru dan Dosen (pasal 7 ayat 1) prinsip profesional guru mencakup karakteristik sebagai berikut: (a) memiliki bakat, minat, panggilan dan idealisme, (b) memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas, (c) memiliki kompetrensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas, (d) memiliki ikatan kesejawatan dan kode etik profesi, (e) bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan, (f) memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja, (g) memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesi secara berkelanjutan, (h) memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, dan (i) memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan keprofesian.

3. Penetapan dan pengembangan standar

Dalam proses pembelajaran perlu ada standar penilaian yang jelas dan melakukan evaluasi dalam kurun wantu tertentu untuk melihat ketercapaiaan

4. Penciptaan suasana belajar yang baik dan menyenangkan.

5. Mengoptimalakan segala sumberdaya yang dimiliki sekolah.

6. Meningkatkan partisispasi masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan

7. Menciptakan kultur sekolah yang kondusif, menyenangkan dan nyaman.


BAB III

KESIMPULAN

Isu peningkatan mutu pendidikan telah mendapat respon dari pemerintah dengan melakukan beberapa upaya dan trobosan-trobosan untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu. Dari kebijakan yang ada menghasilakan peningkatan pada mutu pendidikan jika dilihat secara kuantitatif kelulusan SMP pada ujuan nasional pada tahun 2009 mencapai 94,82 persen naik 2,06 persen dari sebelumnya pada tahun 2008 92,76 persen, akan masih diselimuti permasalahan kalsik yang mengiringainya diantaranya;

1. Tingkat profesionalisme pendidik (Guru) masih rendah.

2. Saran dan prasarana pendidikan yang belum memadai dan memenuhi

3. Partisipasi masyarakat rendah

4. Pembiayan pendidikan oleh pemerintah yang belum hingga

5. Terjadinya KKN di tubuh pendidikan.

Dari permaslahan dan hambatan tersebut di carilah benang merah untuk meningkatkan mutu pada satuan pendidikan menegah pertama (SMP) dengan memperhatikan input, process dan outputnya. Diantaranya:

1. Memperkuat Kurikulum (KTSP)

2. Memperkuat Kapasitas Manajemen Sekolah (MBS)

3. Memperkuat Sumber Daya Tenaga Kependidikan (Meningkatkan profesionlisme guru, diantaranya pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan)

4. Political Priorities and Corrective Policies

serta ditambahkan dengan; (a) meningkatkan peran kepala sekolah dan guru, (b) mengoptimalakan segala sumber daya yang dimiliki sekolah, (c) meningkatkan partisispasi masyarakat, (d) meningkatkan kultur sekolah, (e) menciptakan proses belajar yang kondusi dan menyenangkan.

Refrensi

Bapeda DIY. 2009. Gubernur DIY: Masyarakat Telah Terjebak Dalam Lomba Mengejar Gelar, Dan Kurang Perhatikan Pengertian Belajar Membangun Kompetensi Diri Untuk Berkarya. http://bapeda.jogjaprov.go.id/home.php?mode=content&id=4 [diaksis 25 Oktober 2009, di puskom UNY]

Depdiknas. Juni 2009. Persentase Kelulusan UN 2008/2009 Naik. http://smarak.net/category/info-pendidikan/[diaksis 25 Oktober 2009, di puskom UNY]

Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah. Laporan Hasil Ujian Akhir Nasional 2001/2002, www.pdk.go.id/infouan[diaksis 25 Oktober 2009, di puskom UNY]

Mahdi Ibrahim. Desember 2007. Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan Di Sumut (Sebuah Refleksi Akhir Tahun). http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=9161:upaya-peningkatan-mutu-pendidikan-di-sumut-sebuah-refleksi-akhir-tahun&catid=25:artikel&Itemid=44[diaksis 25 Oktober 2009, di puskom UNY]

Warta Muhammadiyah. November 2008. Peningkatan Mutu Pendidikan Pendidikan Yang Bermutu. http://warta-muhammadiyah.blogspot.com/[diaksis 25 Oktober 2009, di puskom UNY]