Selasa, 20 Juli 2010

PEMAHAMAN MAHASISWA TENTENG KESETARAAN GENDER DAN IMPLEMENTASINYA DALAM KEBIJAKAN ORGANISASI MAHASISWA DI FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN

PENELITIAN MANDIRI

Disususn Oleh: Zaenal Irawan
dengan Dosen Pengampu mata kuliah Kesenjangan Gender dalam Pendidikan:  Prof. Dr. Farida Hanum, M.Si.


ABSTRAK

Dalam pendidikan tinggi selain pengembangan aspek intelktual, dibentukalah sebuah wadah kegiatan mahasiswa yang bertujuan mengembangkan kecakapan pribadi dan sosial melalui organisasi. Organisasi mahasiswa, dikatakan sebagai laboraturium kehidupan bermasyarakat karenan banyak hal bisa dilakukan, dipelajari, diamati, diperkenalakan, disoasialisasikan ataupun diujicobakan tentang sebuah konsep dan tata kehidupan sosial yang baik. Maka tidaklah mengherankan bila permasalah dan isu-isu dalam lingkuan sosial masyarakat, masuk kedalam sendi-sendi aktifitas dalam organisasi mahasiswa. Akan tetapi, sensitifitas mahasiswaterkait kesetaraan gender di organisasi mahasiswa UNY belum sepenuhnya terealisasi dalam kegiatan dan aktifitasnya.

Penelitian berusaha mendeskripsikan pemahaman mahasiswa tenteng kesetaraan gender dan implementasinya dalam kebijakan organisasi mahasiswa di Fakultas Ilmu Pendidikan dengan pendekatan kualitatif. Penelitian dilakukan pada mahasiswa yang aktif di organisasi BEMF, DPMF, HIMA dan UKMF. Pengumpulan data mengunakan teknik observasi, angket dan wawancara secara terus menerus hingga data dirasa cukup (redundancy).

Hasil penelitian menunjukan mahasiswa yang aktif dalam organisasi, secara umum telah memahami konsep kesetaraan gender. Akan tetapi implementasi kesetraan gender dalam organisasi di Fakultas Ilmu Pendidikan, belum dapat teralisasi sepenuhnya. Dikarenakan kurangnya sosialisasi untuk mengugah kesadaran dan memberi pemahan pada mahasiswa secara luas. Serta belum ada kebijakan yang secara tegas berusaha mewujudkan kesetraan gender baik dari organisasi maupun kebijakan fakulatas dan universitas. Banyak organisasi sangatlah petriarki dan cukup subordinasi dengan pemimpin/ketua adalah laki-laki, perempuan hanya wakil, untuk urusan rumah tangga seperti sekretaris dan bendahara masih didominasi perempuan. Bagi perempuan yang memiliki kedudukan struktural sesungguhnya masih berada dalam sektor-sektor domestik seperti bidang kesejahteran, bidang sosial dan bidang-bidang yang diangapa cocok dan pastan bagi perempuan yang selalu mengutamakan perasaan ketimbang pemikiran rasional. Dalam pengambilan keputusan laki-laki masih berkuasa dan peran perempuan masih sangat lemah dan terkesan dinomorduakan atau dengan kata lain hanya masih sebagai pelengkap keputusan saja.


Kata kunci : pemahaman, kesetaraan gender, organisasi mahasiswa 


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan berfungsi membekali, membantu dan mengembangkan potensi manusia untuk bisa hidup dan menyesuaikan diri sesuai dengan tuntutan atau perubahan kehidupan. Karena itu pendidikan harus berorientasi tidak hanya ke masa kini tetapi juga masa depan. Pendidikan tidak hanya berperan mengembangkan aspek intelektual semata, tetapi juga membekali dan mengembangkan kecakapan pribadi dan kecakapan sosial. Kedua fungsi tersebut diperlukan dalam kehidupan (life skill) (Oksiana Jatiningsih, 2008). Mengingat besarnya fungsi pendidikan, dalam pendidikan tinggi selain pengembangan aspek intelktual, dibentukalah sebuah wadah kegiatan mahasiswa yang secara khusus bertujuan mengembangkan kecakapan pribadi dan sosial melalui aktifitas-aktifitas dalam organisasi mahasiswa.
Organisasi mahasiswa di Universitas Negeri Yogyakara (UNY) selain memiliki tujuan umum sebagaimana disebutkan di atas, juga berfungsi sebagai wahan penyalur bakat, pengembang potensi dan kemampuan mahasiswa yang disesuakan dengan minat mahasiswa. Terdapat berbagai macam organisasi mahasiswa di UNY, baik di tingkat jurusan, fakultas hingga tingkat universitas dengan ragam dan corak berbeda-beda.
Organisasi mahasiswa, dapat dikatakan sebagai laboraturium kehidupan bermasyarakat. Dikarenakan melalui organisasi mahasiswa banyak hal bisa dilakukan, dipelajari, diamati, diperkenalakan, disoasialisasikan ataupun diujicobakan tentang sebuah konsep dan tata kehidupan sosial yang baik sebagaimana dalam di lingkungan keluarga. Melalui wadah kegiatan mahasiswa ini pula, usaha mencetak generasi yang mampu memperbaikan tatanan kehidupan sesuai perkembangan zaman dan berusaha menguraikan permasalahan-permasalahan kehidupan sosial dapat dilakukan.
Tanpa disadari, aktifitas mahasiswa di lingkungan kampus yang berlandaskan pada pendidikan yang sedang ditempuh di perguruan tinggi, juga memiliki keterkaitan erat dengan kondisi masyarakat setempa ataupun masyarakat di mana mashasiswa itu berasal. Maka tidaklah mengherankan bila mana semua permasalah dan isu-isu yang ada dalam lingkuan sosial masyarakat, masuk kedalam sendi-sendi aktifitas dalam organisasi mahasiswa seperti; isu politik, isu perekonomian, budaya, lingkungan, agama hingga isu tentang tuntutan akan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan (gender) dalam kehidupan sosial bermasyarakat.
Hal ini menjadi menarik, ketika isu-isu tersebut membutuhkan sebuah tindakan kongrit dan nyata dari mahasiswa untuk berusaha mencari penyelesaian dan mencoba memperbaik kondisi yang ada melalui laboraturium kehidupan masyarakatnya. Semisal, tuntukan akan persaman hak antara laki-laki dan perempuan dalam memperolah pendidik yang tidak dikriminasi dan berkeadilan, perlu mendapat perhatian dari para mahasiswa. Khususnya, jika terkait persamaan hak dalam beraktifitas di lingkungan organisasi mahasiswa tanpa memandang jenis kelamin dan membeda-bedakan peran antar laki-laki dan perempuan. Berdasarkan hasil penelitian Nur Hidayah,dkk. (2008), sensitifitas dan aplikasinya kesetaraan gender di organisasi mahasiswa UNY belum sepenuhnya terealisasi dalam kegiatan dan aktifitas sehari-hari mahasiswa atau dapat dikatakan masih sangat jauh dari harapan yang ada. Kenyataanya ini sangat memprihatinkan dimana mahasiswa sebagai insan intelektual yang cerdas, kritis, responsib dan tanggap lingkungan, memiliki pemikiran terbuka dan progresif, belum sepenuhnya terbukti dalam aktifitasnya di organisasi mahasiswa.
Melalui penelitian inilah akan diungkap secara mendalam tentang seberapa jauh pemahaman mahasiswa terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat terutama yang berkaitan dengan isu kesetaraan gender dan bagaimana implementasinya dalam kehidupan sehari-hari di kampus serta kebijakan yang diputuskan mahasiswa dalam setiap organisasi mahasiswa yang ada.

B. Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, penelitian ini perlu membuat batasan masalah. Penelitian ini hanya akan membahas tentang pemahaman mahasiswa tentang kesetaraan gender dan implementasinya dakam kebijakan di organisasi mahasiswa, khususnya pada organisiasi mahasiswa di Fakultas Ilmu Pendidikan.

C. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut diatas, diperolehlah rumusan masalah penelitian; bagaimana pemahaman mahasiswa tenteng kesetaraan gender dan implementasinya dalam kebijakan organisasi mahasiswa di fakultas ilmu pendidikan?

D. Tujuan Penelitian
Adapaun tujuan penelitian ini dilaksanakan adalah untuk mengetahui seberapa dalam pemahaman mahasiswa tenteng kesetaraan gender dan implementasinya dalam kebijakan organisasi mahasiswa di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta.

E. Manfaat Penelitian
Penelitian ini bermanfaat bagi pembaca untuk memberikan informasi dan pengetahuan tentang pemahaman mahasiswa terkait kesetaraan gender dan implementasinya dalam kegitan dan kebijakan organisasi mahasiswanya. Serta, hasil penelitian ini dapat memberikan masukan pada pihak Dekanat Fakultas Ilmu Pendidikan dalam pengambilan kebijakan. Khususnya bagi para aktifis mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan, dapat menjadi masukan untuk dapat mengimlementasikan kesetaraan gender pada kegiatan dan kebijakan organisasi mahasiswa. Serta bagi peneliti memperoleh wawasan dan pengetahuan tentang kesetaraan gender, sekaligus wahana berlatih dan menambah pengalaman tentang penelitian.



BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A. Kesetaraan Gender
Pada dasarnya, gender berbeda dengan jenis kelamin secara biologis yang merupakan pemberian tuhan sejak berada dalam kandungan dan hingga dilahirkan keduania sebagai laki-laki atau perempuan. Akan tetapi, Masyarakat memberikan status dan peran yang berbeda kepada laki-laki dan perempuan sebagai seperangkat harapan yang dikenakan pada individu yang menempati kedudukan sosial tertentu. Di mana masyarakat telah memperlakukan dan menentukan cara-cara khusus kepada laki-laki dan perempuan sejak berada di dalam kandungan hingga tua. Pendefinisian laki-laki dan perempuan juga mengacu kepada serangkaian kepercayaan dan pendapat yang menjadi "pola baku" laki-laki dan perempuan, dan kualitas maskulinitas dan femininitas yang kemudian dikukuhkan sebagai hegemoni sebab disosialisasikan secara terus-menerus melalui keluarga, sekolah, agama, dan negara (Susilastuti, 1993:31).
Dengan demikian gender dapat diartikan sebagai konsep yang mengacu pada peran dan tanggungjawab antara laki-laki dan perempuan, yang terjadi akibat dari dan dapat berubah oleh keadaan sosial budaya masyarakat. Konsep gender merupakan suatu sifat yang melekat pada laki-laki atau perempuanyang di kontruksi secara sosial dan kultural masyarakat (Fakih, 1996: 8). Maka dari iru, perlu sebuah pemahaman dan pembedaan antara konsep gender dan seks yang sangatlah diperlukan dalam melakukan analisis untuk memahami persoalan-persoalan keadilan gender. (Ariefa, 2008: 23).
Dalam suatu masyarakat dengan "citra baku" perempuan dan laki-laki yang didominasi oleh pola-pola man's world atau patriarkhi, laki-laki diletakkan pada posisi superordinat dan perempuan pada posisi subordinat. Perempuan ialah orang kedua, kedudukannya tidak sejajar atau tidak sama pentingnya dengan laki-laki, makhluk sekunder atau the second sex. Karena stereotipenya, perempuan dianggap cocok beraktivitas pada urusan domestik dan laki-laki pada urusan publik. Dikotomi ini bersatu dan menjadi elemen penting dalam sebagian besar budaya masyarakat, serta timbul dan dilestarikan melalui proses sejarah yang kompleks dan melingkupi segenap kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga dalam organisasi mahasiswa dan dianggap sebagai ketentuan "kodrat" yang tidak bisa diingkari. Perbedaan gender juga menyebabkan terjadinya pembagian kerja secara seksual di masyarakat (Oksiana Jatiningsih, 2008: 6-7) ataupun dalam organisasi mahasiswa. Ada pekerjaan untuk laki-laki dan pekerjaan untuk perempuan.
Peran gender telah menimbulkan "ketidakadilan" sehingga menyebabkan timbulnya marginalisasi dan subordinasi pada salah satu pihak. Secara umum hubungan laki-laki dan perempuan bersifat asimetris (Ihromi, 1995: 433 dalam Oksiana Jatiningsih, 2008). Jika nilai ini disosialisasikan terus-menerus tanpa intervensi apapun maka dapat dipastikan bahwa demokrasi tidak akan tercapai, karena sistem sosial telah mensosialisasikan individu untuk tumbuh dan berkembang secara tidak adil. Lebih lanjut dijelaskan bahwa kesadaran seks dan identitas gender memiliki dua konsekuensi besar, yaitu seks menjadi katagori sosial yang penting untuk menciptakan perasaan dunia sosial seseorang, dan memotivasi untuk mempelajari perilaku gender yang sesuai, khususnya untuk mempelajari bagaimana cara berperilaku seperti yang diharapkan untuk kelompoknya. Karena itu masyarakat yang dikonstruksi oleh nilai gender tradisional akan mensosialisasikan nilai gender yang tradisional juga dan melestarikan ketidakadilan gender, begitu juga sebaliknya.
Banyak faktor yang mempengaruhi proses pendekonstruksian gender pada individu dewasa seperti halnya mahasiswa. Selain proses sosialisasi sebelumnya, proses belajar aktif, kemampuan berpikir, dan analisis kritis memiliki peran yang besar dalam proses tersebut. Berkaitan dengan itu, pengalaman pribadi, pengamatan sosial, serta pengetahuan seseorang tentang gender dan peran gender menjadi sumber pelajaran gender mahasiswa.
Stimulus yang realistis dan menggugah kesadaran individu tentang suatu fakta ketidakadilan, termasuk di dalamnya ketidakadilan gender, akan dapat menjadi kekuatan yang dapat menumbuhkan pemahaman dan kesadaran baru dalam kerangka nilai seseorang. Individu "harus" dibuat menyadari adanya ketimpangan gender sehingga ia merasa tidak puas terhadap suatu keadaan dan merasa perlu untuk menghadirkan dalam dirinya nilai‐nilai gender yang non‐tradisional. Berangkat dari ketidakpuasan inilah seorang mahasiswa diajak untuk membangun kerangka nilai yang baru atau penataan ulang sistem nilai yang lama khususnya dalam kehidupan kampus melalui segala aktifitasnya yang dilakukan dalam organisasi mahasiswa serta diperkuat dengan sistem kebijakan yang mendukung terwujunya kesetaraan gender.
Di dalam penelitian ini, yang dimaksudkan dengan kesetaraan gender adalah suatu kondisi di mana antara mahasiswa laki-laki dan perempuan mendapatkan kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, dengan berperan dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan mahasiswa di lingungan kampus dan organisasi tanpa membeda-bedakan. Kesetaraan gender juga meliputi pengapusan diskriminasi dan ketidakadilan struktural, baik terhadap mahasiswa laki-laki ataupun permpuan. Sedangkan yang dimaksud dengan keadilan gender adalah suatu proses dan perlakukan adil terhadap laki-laki dan perempuan dalam aktifis di organisasi mahasiswa.

B. Organisasi Mahasiswa dan Kebijakan Kesetaran Gender
           1. Organisasi Mahasiswa
Dewasa ini, mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa yang sedang mengembangkan diri dalam pendidikan tinggi dengan memperdalam pengetahuannya sesuai bidang ilmu yang dipilihnya memiliki peran yang strategis dalam memperbaiki tatanan kehidupan masyarakat. Dikarenakan, tidak semua masyarakat di negara ini mampu menikmati pendidikan hingga perguruan tinggi. Pandangan masyarakat tentang mahasiswa sebagai kaum terpelajar, berpendidikan, berpengetahuan, memiliki cerdas lebih, memiliki pemikiran yang kritis, dengan diharap mampum membawa pembaharuan, perubahan dan perbaikan pada masyarakat, bangsa dan negara.
Maka tidaklah berlebihan jika persiapan yang matang dan terencana untuk mewujukan harapan masyarak melalui para mahasiswa dimulai sejak mereka berda dilingkungan kampus. Adanya organisasi mahasiswa adalah bentuk nyata persiapan tersebut. Melalui organisasi mahasiswa yang sebagai wadah kegiatan mahasiswa dalam mengembangkan potensi, minat, bakat sesuai keilmuan dan bidangnya masing-masing, dapat dikatakan sebagai lingkungan sosial yang cukup kompleks pada tataran perguruan tinggi. Selain itu, dalam organisasi mahasiswa para mahasiswa baik laki-laki maupun perempuan melakukan akktifitas sosial sebagaimana masyarakat pada umumnya.
Di dalam organisasi mahasiswa, memiliki struktur kepengurusan dengan peran dan fungsi yang berbeda-beda untuk mencapai tujuan organisasi. Disinilah para mahasiswa yang aktif memperoleh jabatan dan kedudukan untuk menjalankan tugas sesuai peran dan fungsinya masing-masing; seperti ketua, wakil ketua, bendahara, sekertaris, kepala bidang/divisi hingga anggota. Kegiatan yang didilaksanakan tiap organisasi adalah bentuk nyata terjadinya interaksi sosial didalamnya antar mahasiswa baik laki-laki maupaun perempuan

2. Kebijakan Kesetaran Gender
Kebijakan merupakan putusan yang diambil untuk dalam mencapai suatu tujuan, yang dalam penelitian ini adalah tujuan organisasi mahasiswa. Perlu memperhatiakn dan mempertimbangkan beberapa aspek, khususnya bila terkait dengan pembagian jabatan, kedudukan dalam menjalankan peran dan fungsinya bagai para mahasiswa. Sepeti aspek efektifitas kebijakannya dalam mencapai tujuan, kebermanfaatan hingga aspek keadilan gender.
Kebijakan dalam organisasi yang berkesetaran gender adalah putusan organisasi yang tidak lagi membeda-bedakan antara laki-laki dan perempuan pembagain jabatan, kedudukan untuk menjalankan peran dan fungsinya dalam suatu kepengurusan ataupun kegiatan mahasiswa. Serta tidak menimbulakan diskriminasi antar jenis kelamin.



BAB III
METODE PENELITIAN

A. Jenis Penelitian
Penelitian ini berusaha mendeskripsikan pemahaman mahasiswa tenteng kesetaraan gender dan implementasinya dalam kebijakan organisasi mahasiswa di Fakultas Ilmu Pendidikan. Data hasil penelitian berupa kata-kata dan akan dipaparkan sesuai dengan keadaan yang terjadi dan analisis data dilakukan secara induktif. Selain itu dalam penelitian ini peneliti adalah instrumen utama. Oleh karena itu, pendekatan penelitian adalah pendekatan kualitatif, karena memiliki ciri-ciri yang sesuai dengan penelitian kualitatif.

B. Tempat dan Waktu Penelitian
Dalam penelitian ini, tempat yang dijadikan sebagai sumber data (social situation) adalah organisasi mahasiswa yang ada di Fakultas Ilmu Pendidikan mulai dari organisasi tinggkat program studi, jurusan (HIMA), tingkat fakultas (BEM, DPM dan UKMF). Penelitian ini dilaksanakan bulan November hingga Januari atau setelah teori pada mata kuliah gender dan pendidikan selesai disampaikan.

C. Subjek Penelitian
Subjek dalam penelitian ini adalah mahasiswa yang aktif dalam organisasi mahasiswa yang ada di Fakultas Ilmu Pendidikan, terutama yang memiliki jabatan strategis di organisasi sebagai pengambil kebijakan dan beberapa anggota yang ikut aktif dalam kegiatan organisasi mahasiswa.

D. Teknik Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini, pengumpulan data mengunakan teknik observasi, angket dan wawancara mendalam yang dilakukan secara bebas kepada mahasiswa yang aktif dalam organisasi mahasiswa di Fakultas Ilmu Pendidikan, Adapun sumber data primer berasal dari hasil wawancara dengan kepala mahasiswa yang memiliki jabatan sebagai pengambil kebijakan organisasi mahasiswa. Obeservasi dilakukan untuk melihat kesesuaian antara pemahaman mahasiswa tenteng kesetaraan gender dan implementasinya di lapangan. Sementara itu, data sekunder diperoleh dari hasil penyebaran angket kepada mahasiswa aktif sebagai anggota dan pengurus organisasi. Pengumpulan data tersebut dilakukan secara terus menerus sepanjang proses penelitian hingga data dirasa cukup (redundancy).

E. Teknik Analisis Data
Analisis data dalam peneliti ini menggunakan model analisis deskriptif kualitatif secara interaktif dan berkelanjutan. Aktivitas dalam analisis data yaitu; data reduction (reduksi data), data display (penyajian data), dan conclusion drawing (verification).
Data reduction (reduksi data), data yang diperoleh selama proses pengumpulan data berlangsung dicatat secara seksama kemudian dipilahan sesuai dengan fokus penelitian (pemahaman mahasiswa tenteng kesetaraan gender dan implementasinya dalam organisasi mahasiswa di Fakultas Ilmu Pendidikan,). Selanjutnya, data disusun dan disajikan berupa tabel/garafik/phie chard/pictrogra agar mudah dipahami. Setelah itu, data tersebut disimpulkan untuk menjawab rumusan masalah penelitian.

F. Uji Keabsahan Data
Dalam menguji keabsahan data peneliti melakukan: (1) triangulasi dengan sumber data berdasarkan data yang telah diorganisasikan, dianalisis dan disimpulkan, (2) melakukan memberchack untuk diperoleh data yang valid dan kredibel, (3) melakukan diskusi dengan tim peneliti dan validasi dengan ahli. Serta mengupayakan (4) meningkatkan ketekunan dalam pengumpulan data dan perpanjangan pengamatan agar diperoleh data yang valid.



BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

A. Hasil Penelitian
Berikut ini, ditampilkan data dari pembahasan hasil penelitian sebagai tindak lanjut dari pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan angket. Setelah melakukan penelitian langsung terhadap subjek penelitian yang telah ditetapkan dalam batasan dan rumusan masalah, sesauai prosedur metode penelitian yang telah ditetapkan. Adapun penyajianya meliputi; deskripsi lokasi penelitian, deskripsi subjek penelitian dan deskripsi data.


1. Diskripsi Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan pada organisasi mahasiswa yang ada di Fakulatas Ilmu Pendidikan adapun organisasi tersebut yaitu; Badan eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM FIP), Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPM FIP), Unik Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKM FIP) dan Himpunana Mahasiswa (HIMA). Di mana setiap organisasi memiliki kewenangan dalam memutuskan kebijakan untuk mewujudkan tujuan yang berbeda-beda.


2. Diskripsi Subjek Penelitian
Subjek dalam penelitian inia adalah mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan yang aktif dalam organisasi mahasiswa. Adapun mahasiswa yang dijadikan sumber data dalam penelitian ini adalah 3 mahasiswa sebagai narasumber wawancara, yang keduanya memiliki jabatan strategis sebagai ketua atau kepala bidang/divisi dalam organisasi mahasiswa. Selanjutnya, sebanyak 10 mahasiswa yang aktif sebagai anggota ataupun pengurus organisasi menjadi subjek tambahan untuk memperkaya data dengan mengunakan angket terbuka yang memuat 9 butir pertanya.
Dari keseluruhan subjek penelitian tersebut, sebanyak 9 mahasiswa sudah aktif di organisasi mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan lebih dari satu tahun (satu periode kepengurusan) dan 4 mahasiswa baru 3-5 bulan aktif di organisasi mahasiswa (mahasiswa angtan 2009). Dengan sebaran subjek diperoleh pernah atau sedang aktif di BEMF, DPMF, HIMA ataupun UKMF.
Jika diklasifikasikan berdasarkan jenis kelamin; sebanyak 5 subjek adalah laki-laki dan 8 subjek adalah perempuan. Sedangkan bila dilihat dari daerah asal; 3 mahasiswa bersal dari sekitar Yogyakarta, 7 mahasiswa dari luar daerah Yogyakarta namun daerahnya masih berada di jawa dan 3 mahasiswa berasa dari luar pulau jawa.


3. Deskripsi Data
Deskripsi data ini meliputi data yang diperoleh dari hasil wawancara dan penyebaran angket terbuka. Dengan instrumen yang digunakan sebagai butir pertanyan dalam angket terbuka, juga digunakan sebagai pedoman wawancara untuk menggali pemahaman mahasiswa tenteng kesetaraan gender dan implementasinya dalam kebijakan organisasi. Berikut ini disajikan instrumen pertanyan angket terbuka yang sekaligus pedoman wawancara beserta hasil yang diperoleh dikapangan:
a. Pemahaman tentang kesetaraan gender. Berdasarkan hasil wawancara, diketahui mahasiswa telah mengetahui kosep kesetaraan gender. Demikian juga dari jawab responden pada angket tebuka, secara umum telah memahami kosep kesetaraan gender. Menurut beberapa subjek kesetaran gender adalah persaman hak antara laki-laki dan perempuan dalam menjalankan peran di kehidupan tanpa dibeda-bedakan khususnya dalam beraktifitas di organisasi mahasiswa. 
b. Penting kesetaraan gender diperkenalkan dalam organisasi mahasiswa. Dari 13 subjek, 10 mahasiswa menyatakan isu kesetaraan gender penting untuk diperkenalkan dalam lingkungan organisasi untuk menciptakan keadilan bagi mahasiswa. Sedangkan 3 mahasiswa menyatakan tidak penting, karena mahasiswa sudah mengetahuinya dari bangku perkuliahan. 
c. Implementasi kesetaraan gender di dalam organisasi mahasiswa. Dari hasil wawancara dan angket terbuka, 7 subjek berpendapat sudah terimplementasi dan 6 subjek menyatakan belum. Hal tersebut mereka dilihat dari pembagian posisi dalam struktu pengurus masing-masing organisasi. 
d. Peran untuk mengimplementasikan kesetaraan gender dalam organisasi. Sebagian besar subjek menyatakan, seluruh mahasiswa yang aktif di organisasi berperan dalam mengimplementasikan kesetraan gender dalam organisasi. Sedangkan yang lainnya menyebutkan para pemimpin setiap organisasilah yang beperan dalam upaya mengimplementasikan kesetaraan gender. 
e. Menemukan atau mengalami ketidakadilan gender (diskriminasi) dalam organisasi mahasiswa. Seluruh subjek, secara tegas menyatakan tidak pernah menenemukan ataupun merasa menjadi korban ketidakadilan gender. 
f. Hambatan dalam mengimplementasikan konsep kesetaraan gender di organisasi mahasiswa. Jawaban yang diperoleh sangat bervariasi. Menurut subjek faktor pengahambat diantaranya; banyak mahasiswa yang belum paham konsep kesetraan gender karena kurangnya sosialisasi, adanya subordinasi, belum adanya wacana universitas tentang kesetaran gender hingga kepantasan dalam memimpin organisasi adalah laki-laki (patriarki).
g. Peran laki-laki dan perempuan dalam berorganisasi. Pada umumnya, subjek berpendapan peran laki-laki dan perempuan dalam organisasi adalah sama dan saling melengkapi. Akan tetap, kenytaan dilapangani masih ada beberapan posisi struktural yang didominasi oleh laki-laki atau perempuan. 
h. Kesetaraan gender dalam keluarga. Hampir keseluruhan subjek berpendapat bahwa kesetaran gender sudah terjadi dalam lingkungan keluarga. Akan tetapi dari hasil wawancara diketahui nuasa patriarki masih sangat kental dan teras. Meskipun subjek tidak mempermaslahakan hal tersebut. 
i. Padangan agama dan keyakian tenteng kesetaraan gender. Beberapa subjek tidak memberi jawaban pada butir ini, sebagaian berpendapat dalam keyakinan dan agama yang dianut tidak mempermaslahkan kesetaran gender asal tidak bertentangan dengan ajaran agama, kodrat manusia dan ketentuan yang digariskan dalam kitab sucinya (Al-Qur’an bagi agama islam).
Berdasarkan sajian data penelitian yang diperoleh melalui hasil wawancara dan angket terbuka di atas, dapat dilakukan analisis data sebagaimana direncanakan pada tahapan yang telah ditentukan. Selanjutnya data sementara tersebut disesuaikan dengan hasil observasi yang dilakukan oleh peneliti untuk kemudian di paparkan paparkan dalam pembahasan hasil penelitian.

B. Pembahasan
Secara umum mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan yang aktif dalam organisasi mahasiswa sudah memahami kosep kesetaraan gender. Terlebih lagi, bagi mereka yang pernah mendapatkan materi perkuliahan yang membahas isu gender. Sedangkan bagi mahasiswa yang masih baru (angkatan 2009) konsep kesetraan gender dipandang sebagai persaman hak antara laki-laki dan perempuan. Dalam hal ini, mahasiswa mengangap isu kesetaran gender perlu diwacanakan oleh seluruh organisasi, untuk mewujudkan keadilan dalam lingkunag organisasi. Mengingat organisasi mahasiswa sebagai laburaturium kehidupan bermasyarakat diperlukan usaha untuk mewacanakan isu-isu yang berkembang dalam kehidupan sosial. Dengan satu harapan, nantinya akan dihasilkan agen pembahuruan dan perbaikan tata kehidupan masyarakan. Khususnya terkain isu kesetaran gender yang masih sulit menembuh kehidupan masyarakat secara luas. Di sisi lain, wacana tentang kesetaran gender dalam lingkungan organisasi merupakan bagian dari sosialisasi, penyadaran dan pemberian pemahaman bagi mahsiswa secara luas, yang harus diukutidengan aplikasinya juga.
Dari temuan penelitian, separuh mahasiswa berpendapat bahwasanya di dalam organisasi mahasiswa di Fakultas Ilmu Pendidikan sudah mengimplementasikan kesetaran gender dalam pembagian peran dan jabatan secara struktural. Akan tetapi berdasarkan hasil observasi di ketahui kenyatan yang berbeda, di mana kesetraan gender yang diyakini sebagain mahasiswa telah terwujud hanyalah bagian luarnya saja. Dikarenakan porsi dan penempatan antaran peran laki-laki dan perempuan dalam masing-masing organisasi sangatlah petriarki dan cukup subordinasi dengan pemimpin/ketua adalah laki-laki, kalau puan ada wakilnyalah yang perempuan, untuk urusan rumah tangga dalam organisasi seperti sekretaris dan bendahara adalah perempuan. Fakta ini menunjukan masih sangat kuatnya pengaruh budaya masyarakat dalam lingkungan organisasi yang menempatkan perempuan pada sektor domestik.
Perempuan yang aktif di organisasi mahasiswa dan menempati posisi stratigis masih sangat sedikit. Selain itu, perempuan memiliki kedudukan struktural sesungguhnya masih berada dalam sektor-sektor domestik seperti bidang kesejahteran, bidang sosial dan bidang-bidang yang diangapa cocok dab pastas bagi perempuan yang selalu mengutamakan perasaan ketimbang pemikiran rasional. Akan sangat nampak sekali dalam setiap pelaksanaan kegiatan di mana perempuan banyak mendominasi bagaian rumah tangga seperti; bendahara, sekretaris atau konsumsi. Selain itu, peran perempuan dalam pengambilan keputusan dalam organisasi mahasisw pun masih sangat lemah dan terkesan dinomorduakan atau dengan kata lain hanya masih sebagai pelengkap keputusan.
Mahasiswa yang aktif dalam organisasi dianggap paling berperan dalam mewujudkan kesetaraan gender dalam organisasi mahasiswa, barulah kemudian para pemimpi organisasinya. Sesungguhnya kesetaran gender dalam organisasi mahasiswa dapat manakala terealisasi manakala kesadaran dalam mahasiswa sudah tercipta disertai dukungan yang kuat melalui kebijakan yang dibuat oleh pemimpin dalam setiap organisasi masing-masing maupun pewacanaan oleh pihak fakultas dan universitas.
Meski secara umum mahasiswa memahami kosnep kesetaran gender dan berkeyakinan tidak pernah menemukan atau merasa menjadi korban dari ketidakadilan gender dalam organisasi mahasiswa, sesungguhnya merekan telah menjadi korban dari ketidakadilan gender. Kongritnya dalam pembagian peran. pengkotak-kotakan pada struktur kepengurusan dan suara para perempuan yang tidak memiliki kekuatan dalam pengambilan keputusan. Tidak dirasanya, ketidakadilan gender oleh mahasiswa lebih disebabkan faktor pembiasaan yang diperoleh dalam lingkungan masyarakat (konstrak budaya).
Dalam organisasi, peran laki-laki dan perempuan dirasa sama dan saling melengkapai satu sama liannya. Walaupun masih ditemukannya pembagian peran antara laki-laki dan perempuan. Sedangkan, hambatan yang ditemukan dalam implementasi kesetaran gender pada organisasi mahasiswa terletak pada kurang sosialisasi pada mahasiswa tentang konsep kesetaraan gender, belum adanya kebijakan yang secara pasti mengupayakan terwujudanya kesetaran gender dalam orgnisasi, serta belum adanya wacana dari pihak-pihak berwenag untuk mewujudkan kesetraan gender di lingkungan kampus. Selain itu, hambatan muncul dikarenakan kurangnya kesadaran dan perhatian pada isu kesetaran gender. Terlebih pengkondisian yang di alami mahasiswa ketika berada pada lingkungan keluarga.
Bagi mahasiswa yang aktif dalam lingkungan organisasi berlandaskan agama, meraka menganggap agaman dan keyakinan yang diantu tidaklah memepermasalahkan kesetaraan gender. Munurunnya ajaran agamanya, sangat menjunjung tinggi perempuan, sedangkan bila dikaitkan dengan organisasi semua sah-sah saja asalkan tidak asal tidak bertentangan dengan ajaran agama, kodrat manusia (khususnya perempuan) dan ketentuan yang digariskan dalam kitab sucinya (Al-Qur’an bagi agama Islam). Sangat menarik peneliti mengajukan petanyaan; “ketika ada dua calon pemimpin laki-laki dan perempuan dengan potensi yang sama, mana yang harus harus menjadi pemimpin”, mereka menjawa laki-laki. Karena dalam ajaran agama laki-laki adalah sebagai imam, laki-laki lebih pantas menjadi pemimpin dengan karakteristik keibawaanya, ketegasanya dan pemikiran yang rasional dalam pengambilan keputusan.
Hal ini menunjukkan, ada beberapa pemahaman tentang ajaran agama yang masih mengangap perempuan berdada pada posisi dua, menski pada beberapa hal diyakini perempuan harus dijunjung tinggi dan menunjukan bahwa pengaruh budaya masyarakat masih sangat kental dalam organisasi mahasiswa.


BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan
Dari hasil penelitian dan pembahasan diatas, dapat diperoleh beberapa kesimpulan untuk menjawab rumusan masalah dan tujuan penelitian:
1. Mahasiswa yang aktif dalam organisasi, secara umum telah memahami konsep kesetaraan gender.
2. Implementasi kesetraan gender dalam organisasi di Fakultas Ilmu Pendidikan, belum dapat teralisasi sepenuhnya. Dikarenakan kurangnya sosialisasi untuk mengugah kesadaran dan memberi pemahan pada mahasiswa secara luas. Serta belum adanya kebijakan yang secara tegas berusaha mewujudkan kesetraan gender baik dari organisasi maupun kebijakan fakulatas dan universitas.

B. Saran
Dalam mewujudakan kesetraan gender dalam organisasi mahasiswa diperlukan sebuah wacana bersama dari pihak unversitas, fakultas dan organisasi mahasiswa untuk mensosialisasikan, memberi pemahaman dan mengugah kesadaran bagi para mahasiswa serata memotivasi kaum perempuan organisasi untuk berani mengambil kesempatan yang ada. Salain itu, diperlukan upaya-upaya yang sistematis dalam bentuk kebijakan organisasi yang tegas dalam mewujudkan kesetraan gender dalam organisasi.



DAFTAR PUSTAKA
Ariefa Efianingrum. 2008. Pendidikan dan Pemajuan Perempuan: Menuji Keadilan Gender. Majalah Ilmiah Fondasia Pendidikan FSP FIP UNY, Vol. 1, No. 9. Halaman 20-35.
Fakih, Mansour. 1996. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Nur Hidayah,dkk. 2009. Sensitivitas dan Aplikasis Kesetaraan Gender di Organisasi Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta. Desiminasi Hasil Penelitian Tinggkat Nasional oleh Lemlit UNY 2009.
Oksiana Jatiningsi. 2008. Pendidikan Gender Bagi Calon Guru Sekolah Dasar Dalam Penyiapannya Menjadi Agen Sosialisasi Gender Di Sekolah. Disampaikan pada Simposium Nasional 2008 oleh Departemen Pendidikan Nasional.
Sastuti, Dewi H. 1993. “Gender Ditinjau dari Perspektif Sosiologi.“ Dalam Fauzie Ridjal, Lusi Margiyani, dan Agus Fahri Husein (Eds.). Dinamika Gerakan Perempuan di Indonesia. (hlm. 29-36). Yogyakarta: Tiara Wacana.


LAMPIRAN
PEDOMAN WAWANCARA

  1. Menurut Anda, apa yang dimaksud dengan Kesetaraan gender?
  2. Menurut Anda, seberapa penting isu kesetaraan gender diperkenalkan dalam organisasi mahasiswa di Fakultas Ilmu Pendidikan? (alasanya!)
  3.  Menurut Anda, apakah semua organisasi mahasiswa di Fakultas Ilmu Pendidikan sudah mengimplementasikan konsep kesetaraan gender? (contohnya!)
  4.  Menurut Anda, siapakah yang paling berperan dalam mengimplementasikan konsep kesetaraan gender dalam organisasi mahasiswa?
  5.  Apakah anda pernah menemukan atau mengalami ketidakadilan gender (diskriminasi) dalam organisasi mahasiswa di Fakultas Ilmu Pendidikan? (contohnya!)
  6. Menurut Anda, apa saja yang menjadi penghambat dalam mengimplementasikan konsep kesetaraan gender dalam organisasi mahasiswa?
  7.  Menurut Anda, bagaimana peran laki-laki dan perempuan dalam berorganisasi?
  8. Oh ya..., apakah dalam keluarga Anda sudah terjadi kesetaraan gender? (Oh ya, contonya)
  9. Bagaimana padangan agama dan keyakian yang Anda anut, tenteng isu keadilan gender?


Tidak ada komentar: