Kamis, 29 Juli 2010

MARS WAJIB BELAJAR




R.N. Sutarmas & H. Winarno
Mari kita laksanakan wajib belajar
Putra putri tunas bangsa harapan Negara
Wajib belajar cerdaskan 
kehidupan bangsa
Tuk menuju masyarakat adil sejahtera

Reff:
Gunakan waktumu, isilah hidupmu
Tekunlah belajar giatlah bekerja

Berantas kebodohan perangi kemiskinan
Habis gelap terbit terang hari depan cerlang

Ayo kita giatkan wajib belajar
Jangan putus tengah jalan marilah tamatkan
Tanam ilmu sekarang petik hari depan
Cerdas trampil berwibawa penuh daya cipta

Reff:
Gunakan waktumu isilah hidupmu
Tekunlah belajar giatlah bekerja

Jadikan tunas bangsa inti pembangunan
Adil makmur sejahtera merata bahagia

Selasa, 20 Juli 2010

KITA HARUS YAKIN DAN PERCAYA

(untuk Mereka yang Cinta HIMA AKP)


Perlu diingat.....!!!

Tuhan, t’lah menunjukan Kuasa-Nya dengan mempertemukan dan mempersatukan Kita “semua” dalam ikatan “Mahasiswa AKP”. Ini semua bukanlah tanpa perencanaan ataupun pertimbangan yang matang dari-Nya.

Dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan. Teman-teman mempersatukan diri dalam HIMA AKP untuk menumbuhkan dan mengembangkan segala potensi diri serta mewujudkan cita-cita bersama. Bukankah begitu, teman-temanku?


Jika itu semua benar dan Anda yakini dalam hati. Pertanyaan saya......,

“Apa dan siapa yang kalian perjuangkan?” (Jawablah).

Lalau “Bagaiamana anda akan mau memperjuangkanya?”.

Hemm...., “Memangnya kamu bisa?”


Jika kalian semua telah yakin...,

Beberapa hal yang harus kalian renungkan dalam sanubari:

HIMA AKP adalah milik seluruh mahasiswa yang harus kita makmurkan dan perjuangkan.

Terlalu picik, jika hanya dirimu sendiri yang kalian perjuangkan. Karena masih ada DIA, ada KAMI, ada MEREKA barulah ANDA dan yang paling penting adalah memperjuangkan GENERASI AKP MENDATANG.

Pikirkanlah, apa yang kalian kerjakan dan lakukan sekarang, sesungguhnya kalian telah menanam dan memperiapkan segala yang terbaik untuk MEREKA “GENERASI AKP SELANJUTNYA” yang sekarang.......

Ingat, dalam HIMA AKP kalian tidak sedang berjaung sendirian. Jika kalian percaya, ada KITA disana.

Manfaatkanlah, segala waktu dan kesempatan yang tersisa untuk berbuat yang terbaik.

Beri kesempatan pada yang lain, agar semua bisa sama-sama tumbuh dan berkembang.


Kuncinya :

Yakin dan Percayalah bahwa kalian MAMPU dan BISA, karena sejatinya ada KITA BERSAMA.

Lakukan KOMUNIKASI untuk sebuah KESEPAKATAN dengan berpijak pada “Kebebasan”, “Perbedaan”, Pesamaan Kewajiban dan Hak” untuk mewujudkan SATU TUJUAN.

AKU YAKIN DAN PERCAYA, KITA MAMPU DAN BISA....!!!!


Satu kata.....,

AKU INGIN MENJADI TEMAN dan SAHABAT bagi MU, sekarang, esok dan selamanya....!!!!

Kapanpun dan dimanapun KITA Berada.

BENANG MERAH PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN


BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Berdasarkan hasil penilaian internasional, seperti PISA 2003 (Programme for International Student Assessment) dan TIMSS 2003 (Trends in International Mathematics and Sciences Study), yang menempatkan Indonesia pada posisi buntut dalam hal mutu pendidikan. Lebih dari itu, laporan terkini dari UNDP tentang Indeks Pembangunan Manusia tahun 2006 juga masih menempatkan Indonesia pada ranking ke-108 dari 177 negara, jauh di bawah negara-negara tetangga, seperti Singapura (25), Brunei Darussalam (34), dan Malaysia (61). SMP Negeri 3 Cilacap dalam http://yutazone50.blogspot.com/.

Pendidikan merupakan proses dimana masyarakat melalui lembaga-lembaga pendidikan (sekolah atau perguruan tinggi) dengan sengaja mentransformasikan warisan budayanya yaitu pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan-keterampilan dari generasi ke generasi. Selain itu, pendidikan mempunyai peran yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia yang terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien untuk itu pendidikan harus diorganisir dalam sebuah sistem supaya investasinya jelas, efektif dan terkendali. Dengan demikian proses peningkatan kualitas sumber daya manusia hanya dapat diwujudkan melalui peningkatan kualitas pendidikan.

Beberapa upaya peningkatan mutu pendidikan telah dilakukan pemerintan diantaranya melalui penetapan Standar Nasional Pendidikan (SNP), melakukan Ujian Nasional (UN), Sertifikasi, perubahan kurukulum (KBK), tata kelola (MBS) dan lain sebgainya. Akan tetapi dalam perkembanganaya masih banyak permaslahan yang mengiringinya, baik yang berasal dari pusat hingga akar rumput di masing-masing lembaga pendidikan.

Melalui tulisan ini permasalahan yang ada terkait mutu pendidikan akan dibahas secara terperinci dengan fokus pembahasan, upaya peningkatan mutu pendidikan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Indonesia.

B. Rumusan Masalah

  1. Bagaimana perkembangan mutu pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) ?
  2. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi mutu pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP)?
  3. Bagaimana upaya untuk meningkatkan mutu di Sekolah Menengah Pertama (SMP)?

C. Tujuan

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui perkembangan mutu pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan menyajikan faktor-faktor yang mempengaruhi mutu pendidikan dan upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatan mutu pendidikan khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

BAB II

PEMBAHASAN


A. Kebijakan meningkatkan Mutu Pendidikan

Mutu sering disamakan dengan kwalitas walaupun dalam penggunaan kata itu harus diterapkan sesuai dengan maknanya. Mutu pendidikan diartikan adalah: trampil, mampu sesuai dengan tingkat pendidikannya, jujur dan yang terpenting lagi adalah moralnya baik. Sedangkan dalam sistm pendidikan nasional suatu pendidikan dikatakan bermutu bila mana pendidikan mampu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab.

Melalui kebijakan pendidikan pada tataran makro (pusat), pemerintah mereproduksi beberpa kebijakan yang bertujua untuk meningkatkan mutu pendidikan secara nasional. Diantaranya pemerintah melakukan ujian nasional (UN) untuk mengetahuai capaian pendidikan secara kuantitatif. Pada tahun 2005, pemerintah merumuskan standar pendidikan nasioal kedalam PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang merupakan acuan dalam penyelengaran pendidikan di Indonesia yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.

Pemerintah membentuk Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), membentuk Badan Akreditasi Nasional (BAN), mambentuk Lembaga Penjamian Mutu Pendidikan hingga menetapkan Lembaga Penghasil Tenaga Kependidikan (LPTK) dan mendirikan Sekolah Menengah Pertama Bertaraf Internasional (SBI).

Untuk pendidik dan tenaga pendidik, pemerintah mengesyahkan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Menentukan standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru dalam PP No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru yang meliputi Guru TK/RA, Guru SD/MI, Guru SMP/MTs, Guru SMA/MA dan Guru SMK/MAK untuk kelompok mata pelajaran normatif dan adaptif.melakukan sertifikasi. Melakukan sertifikasi dengan tujuan meningkatkan profesionalisme Guru dan meningkatkan kesejahteraan guru.

Kebijakan-kebijakan di atas merupakan beberapa strategi pemerintah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan secara nasioanal. Meskipun dalam implementasinya masih banyak menemu hambatan dan permaslahan. Pada tataran mikro (tingkat pemerintah daerah dan sekolah) khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta ada beberpa upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan berpijak pada kebijakan pemerintah pusat.

B. Penghambat Peningkatan Mutu SMP

Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau "junior high school" merupakan jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus Sekolah Dasar (atau sederajat). Sekolah Menengah Pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari Kelas VII sampai Kelas IX.

Menurut Fuad Abdul Hamid pada Rapat Koordinasi Regional Wilayah Tengah Bidang Pendidikan, Indonesia telah mempunyai catatan yang cukup baik dalam kaitan dengan upaya pendidikan. Misalnya saja angka partisipasi murni (APM) SD dan MI atau yang setara telah mencapai angka 94,9 persen, sedang angka partisipasi kasar (APK) SMP/MTSn telah mencapai 92,52 persen. Begitu juga persentase penduduk buta aksara usia 15 tahun ke atas, angkanya mencapai 7,2 persen. Khusus di Yogyakarta, lanjut Fuad, bahkan jauh lebih membesarkan hati lagi. Catatan statisitik pada tahun 2007 menunjukkan bahwa APM di Yogyakarta untuk SD dan MI sudah mencapai angka 96,99 persen, sedangkan target nasional hanya 95 persen. Begitu juga untuk SMP dan MTSn, sudah melampaui angka 100,92 persen padahal target nasional hanya 98 persen http://bapeda.jogjaprov.go.id/home.php?mode=content&id=4.

Berdasarkan data yang dirilis Direktorat Pendidikan Dasar dan Menegah (Disdasmen Depdiknas), kualitas pendidikan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada tahun 2005 sebagai berikut;

Grafik 1. Grafik Pertumbuhan Kondisi Mutu SMP Berdasarkan Jumlah Sekolah

Grafik 2. Grafik Pertumbuhan Kondisi Mutu SMP Berdasarkan Persentase

Jika dilihat dari persentase kelulusan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2008/2009 secara nasional mengalami kenaikan. Untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs) persentase kelulusan pada tahun 2009 mencapai 94,82 persen naik 2,06 persen dari sebelumnya pada tahun 2008 92,76 persen http://smarak.net/category/info-pendidikan/

Upaya meningkatkan mutu pendidikan banyak hambatan yang mengiringgi mulai dari permasalahan yang bersifat makro (nasional) dintaranya:

1. Tingkat profesionalisme pendidik (Guru) masih rendah.

Faktanya, masih banyak guru yang belum memenuhi syarat untuk disebut sebagai guru profesional.

2. Saran dan prasarana pendidikan yang belum memadai dan memenuhi standar sebagaimana ditetapkan Menurut Kepmendikbud No. 053/U/2001 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), sekolah harus memiliki persyaratan minimal untuk menyelenggarakan pendidikan dengan serba lengkap dan cukup seperti, luas lahan, perabot lengkap, peralatan/laboratorium/media, infrastruktur, sarana olahraga, dan buku rasio 1:2. Kehadiran Kepmendiknas itu dirasakan sangat tepat karena dengan keputusan ini diharapkan penyelenggaraan pendidikan di sekolah tidak “kebablasan cepat” atau “keterlaluan tertinggal” di bawah persyaratan minimal sehingga kualitas pendidikan menjadi semakin terpuruk.

3. Pembiayan pendidikan oleh pemerintah yang belum dapat mengkafer seluruh kebutuhan pendidikan dengan kendala utama anggaran pendidikan yang masih terbatas.

C. Benang Merah Meningkatkan Mutu SMP

Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional khususnya pendidikan dasar dan menengah pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, namun berbagai indikator dalam mewujudkan mutu pendidikan masih perlu peningkatan secara signifikan. Sebagian kecil sekolah menunjukkan peningkatan mutu yang cukup menggembirakan namun sebagian besar lainnya masih memprihatinkan. Terkait dengan hal tersebut maka benang merah dari upaya peningkatan mutu pendidikan adalah sebagai berikut:

1. Memperkuat Kurikulum

Kurikulum merupakan instrumen pendidikan yang sangat penting dan strategis dalam menata pengalaman belajar siswa, dalam meletakkan landasan-landasan pengetahuan, nilai, keterampilan, dan keahlian, dan dalam membentuk artribut kapasitas yang diperlukan untuk menghadapi perubahan-perubahan sosial yang terjadi. Kurikulum kestuan tingkat pendidikan (KTSP) tersebut didasarkan pada pendekatan yaitu: (1) penguasaan aspek kognitif dalam bentuk kemampuan, (2) penguasaan aspek afektif yang lebih komprehensif, dan (3) penguasaan aspek keterampilan dalam bentuk kapasitas profesional. Kompetensi itu hendaknya dapat membentuk suatu kapasitas yang utuh dan komprehensif sehingga tidak diredusir menjadi keterampilan siap pakai. Michel, (2002), Charles Quengly (2000) mengemukakan kompetensi yang berada dalam suatu keutuhan dan komprehensif dengan kapasitas lainnya. Kompetensi mensyaratkan tiga elemen dasar yaitu basic, knowledge, skill (intellectual skill, participation skill), and disposition. Melalui proses pembelajaran yang efektif, dari tiga elemen dasar ini dapat dibentuk kompetensi dan komitmen untuk setiap keputusan yang diambil. Kapasitas ini harus menjadi muatan utama kurikulum dan menjadi landasan bagi pengembangan proses pembelajaran dalam rangka pembentukan kompetensi.

2. Memperkuat Kapasitas Manajemen Sekolah

Desentralisasi di bidang pendidikan, model “School Based Management” yang diterapkan diproposisikan bahwa Manajemen Berbasis Sekolah (MBS): (1) akan memperkuat rujukan preferensi nilai yang dianggap strategis dalam arti memperkuat relevansi, (2) memperkuat partisipasi masyarakat dalam keseluruhan kegiatan pendidikan, (3) memperkuat preferensi nilai pada kemandirian dan kreativitas baik individu maupun kelembagaan, dan (4) memperkuat dan mempertinggi kebermaknaan fungsi kelembagaan sekolah. Model MBS tersebut tidak dengan begitu saja dapat diterapkan. Untuk keberhasilan implementasi model manajemen tersebut, masih diperlukan upaya-upaya validasi terutama validasi sosio kultural, ekonomi, dan politik serta kemampuan suatu daerah untuk mengadopsi suatu inovasi. Akan tetapi potensi dan keunggulan-keunggulan nilai budaya dan sistem masyarakat serta pranata-pranata terutama pranata pendidikan yang berbasis sekolah dan masyarakat, di samping potensi ekonomi yang dimiliki, perlu disinergikan ke dalam prinsip-prinsip manajemen modern sehingga dapat menjadi model manajemen yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kemampuan institusi pendidikan untuk menjawab tantangan global, otonomi daerah, dan kemajuan Iptek.

3. Memperkuat Sumber Daya Tenaga Kependidikan

a. Memperkuat Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan

Sistem pendidikan tenaga kependidikan yang hendak ditingkatkan ditantang untuk selalu mengembangkan pendekatan-pendekatan baru yang lebih efektif dan produktif dalam memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa. Artinya, pembenahan itu sudah harus dilakukan dengan semakin meningkatkan relevansi kurikulum, proses pembelajarannya, sistem pendukung, serta investasi yang diperlukan untuk mendukung proses pembelajaran itu.

1) Meningkatkan Mutu Mengajar Melalui Program Inovatif Berbasis Kompetisi

Guru-guru ditantang untuk mengembangkan inovasi pembelajaran secara kompetitif. Inovasi-inovasi yang sangat diperlukan ialah inovasi baik dalam mengembangkan desain pembelajaran, pengembangan bahan ajar, pengembangan strategi dan metode pembelajaran, pengembangan sistem evaluasi, dan maupun pengembangan MBS. Kebutuhan akan inovasi itu dapat dilihat dalam dua hal yaitu untuk kepentingan inventions dan untuk kepentingan perubahan kultural sekolah, sehingga terbangun suatu kultur yang (1) berorientasi inovasi, (2) menumbuhkan kebutuhan untuk terus maju dan meningkat, (3) kebutuhan untuk berprestasi, (4) inovasi adalah sebagai suatu kebutuhan.

2) Mengoptimalkan Fungsi-fungsi Tenaga Kependidikan

Suatu proses pendidikan yang baik diperlukan fungsi-fungsi kependidikan yang saling mendukung, sehingga dapat dicapai suatu hasil yang maksimal.Kebutuhan untuk memperkuat fungsi-fungsi tenaga kependidikan tersebut, di sisi lain akan berhadapan dengan keterbatasan pemerintah dalam menyediakan tenaga-tenaga kependidikan yang diperlukan. Artinya perlu dilakukan langkah-langkah untuk semakin meningkatkan efisiensi dan efektivitas pendayagunaan sumber daya tenaga kependidikan yang ada.

b. Pengembangan Kapasitas Pendanaan Sekolah Berbasis Persaingan

Sekolah ditantang untuk mampu mengelola, mengembangkan, dan meningkatkan kapasitas pendanaannya sendiri. Di sisi lain sekolah adalah suatu institusi nirlaba, dan berbeda dengan badan usaha lain yang berorientasi keuntungan. Implikasi penting dari perubahan tersebut ialah bahwa pengelolaan sumber-sumber pendanaan harus didasarkan pada prinsip selektivitas, efisiensi, efektivitas, dan produktivitas yang tinggi. Selektivitas berarti kebutuhan investasi yang diperlukan untuk suatu proses pendidikan di sekolah harus didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif, serta memenuhi asas kebutuhan dan pengembangan. Untuk itu perubahan tersebut harus melalui suatu proses penilaian yang komprehensif, obyektif, dan kompetitif. Efisiensi, efektivitas, dan produktivitas adalah bagian dari indikator penting yang menjadi dasar pengambilan keputusan sejauh mana kegiatan dan investasi yang diperlukan memenuhi persyaratan penilaian.

c. Political Priorities and Corrective Policies

Agenda strategis tersebut harus menjadi keputusan politik pemerintah yang umumnya tercermin dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah. Secara konstitusional telah ditetapkan, bahwa pemerintah diwajibkan mengalokasikan dana untuk pendidikan sebesar 20% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ataupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah sudah memiliki landasan konstitusional yang memberi kewajiban impreatif untuk memberikan prioritas dalam keputusan-keputusan politik yaitu meningkatkan dukungan dana di sektor pendidikan. Agenda prioritas di samping investasi pendidikan adalah sarana prasarana, bahan dan peralatan, peningkatan kesejahteraan guru dan sistem promosi. Dalam hubungan ini, maka prinsip selektivitas, obyektivitas, dan persaingan harus menjadi landasan kebijakan peningkatan sarana dan prasarana serta kesejahteraan dan sistem promosi tenaga kependidikan.

Terkait hal tersebut, benang merah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah (SMP) dengan menggunakan manajemen kualitas secara total (Total Quality Management/TQM), yang komponen dasar pengendaliannya adalah: input, transformasi/proses, output, dan nilai bagi stakeholders. http://warta-muhammadiyah.blogspot.com/


Gamabar 1. Kerangka Kerja Sekolah

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Drs. H. Endang Suherman, M.Pd., dalam Warta Muhamadiyah (2008) menyatakan lembaga pendidikan dapat tetap eksis jika lembaga tersebut bermutu, sebab persaingan antara organisasi, lembaga, individu, bahkan Negara, adalah mutu. Di sebuah sekolah, minimal ada lima (5) faktor yang mempengaruhi mutu pendidikan di sekolah, yaitu:

1. Kepala Sekolah

Kepala sekolah memeili peran penting dalam meningkatkan mutu pendidikan, maka dari pada itu kepala sekolah harus memiliki visi-misi kelembagaan yang dihayati seluruh warga sekolah, memiliki kemampuan konseptual yang jelas, serta memiliki keterampilan dan seni dalam hubungan antar manusia, penguasaan aspek-aspek teknis dan substantive, memiliki semanagt maju serta semangat mengabdi dan karakter yang diterima masyarakat.

2. Guru dalam mutu proses

Seorang guru yang profesional harus mampu mengimlemntasikan empat komptensi utama sebagai agen pembelajaran, yakni: (1) komptensi pedagogik, (2) kompetensi professional, (3) kompetensi kepribadian dan (4) kompetensi sosial, (PP RI No. 19 tahun 2005, pasal 28, ayat 3). Dalam UU Guru dan Dosen (pasal 7 ayat 1) prinsip profesional guru mencakup karakteristik sebagai berikut: (a) memiliki bakat, minat, panggilan dan idealisme, (b) memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas, (c) memiliki kompetrensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas, (d) memiliki ikatan kesejawatan dan kode etik profesi, (e) bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan, (f) memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja, (g) memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesi secara berkelanjutan, (h) memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, dan (i) memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan keprofesian.

3. Penetapan dan pengembangan standar

Dalam proses pembelajaran perlu ada standar penilaian yang jelas dan melakukan evaluasi dalam kurun wantu tertentu untuk melihat ketercapaiaan

4. Penciptaan suasana belajar yang baik dan menyenangkan.

5. Mengoptimalakan segala sumberdaya yang dimiliki sekolah.

6. Meningkatkan partisispasi masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan

7. Menciptakan kultur sekolah yang kondusif, menyenangkan dan nyaman.


BAB III

KESIMPULAN

Isu peningkatan mutu pendidikan telah mendapat respon dari pemerintah dengan melakukan beberapa upaya dan trobosan-trobosan untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu. Dari kebijakan yang ada menghasilakan peningkatan pada mutu pendidikan jika dilihat secara kuantitatif kelulusan SMP pada ujuan nasional pada tahun 2009 mencapai 94,82 persen naik 2,06 persen dari sebelumnya pada tahun 2008 92,76 persen, akan masih diselimuti permasalahan kalsik yang mengiringainya diantaranya;

1. Tingkat profesionalisme pendidik (Guru) masih rendah.

2. Saran dan prasarana pendidikan yang belum memadai dan memenuhi

3. Partisipasi masyarakat rendah

4. Pembiayan pendidikan oleh pemerintah yang belum hingga

5. Terjadinya KKN di tubuh pendidikan.

Dari permaslahan dan hambatan tersebut di carilah benang merah untuk meningkatkan mutu pada satuan pendidikan menegah pertama (SMP) dengan memperhatikan input, process dan outputnya. Diantaranya:

1. Memperkuat Kurikulum (KTSP)

2. Memperkuat Kapasitas Manajemen Sekolah (MBS)

3. Memperkuat Sumber Daya Tenaga Kependidikan (Meningkatkan profesionlisme guru, diantaranya pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan)

4. Political Priorities and Corrective Policies

serta ditambahkan dengan; (a) meningkatkan peran kepala sekolah dan guru, (b) mengoptimalakan segala sumber daya yang dimiliki sekolah, (c) meningkatkan partisispasi masyarakat, (d) meningkatkan kultur sekolah, (e) menciptakan proses belajar yang kondusi dan menyenangkan.

Refrensi

Bapeda DIY. 2009. Gubernur DIY: Masyarakat Telah Terjebak Dalam Lomba Mengejar Gelar, Dan Kurang Perhatikan Pengertian Belajar Membangun Kompetensi Diri Untuk Berkarya. http://bapeda.jogjaprov.go.id/home.php?mode=content&id=4 [diaksis 25 Oktober 2009, di puskom UNY]

Depdiknas. Juni 2009. Persentase Kelulusan UN 2008/2009 Naik. http://smarak.net/category/info-pendidikan/[diaksis 25 Oktober 2009, di puskom UNY]

Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah. Laporan Hasil Ujian Akhir Nasional 2001/2002, www.pdk.go.id/infouan[diaksis 25 Oktober 2009, di puskom UNY]

Mahdi Ibrahim. Desember 2007. Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan Di Sumut (Sebuah Refleksi Akhir Tahun). http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=9161:upaya-peningkatan-mutu-pendidikan-di-sumut-sebuah-refleksi-akhir-tahun&catid=25:artikel&Itemid=44[diaksis 25 Oktober 2009, di puskom UNY]

Warta Muhammadiyah. November 2008. Peningkatan Mutu Pendidikan Pendidikan Yang Bermutu. http://warta-muhammadiyah.blogspot.com/[diaksis 25 Oktober 2009, di puskom UNY]